Advokasi melalui Pesan Pendek
Oleh; Litbang Komite Komunitas Demokrasi Pangkep
Advokasi
secara sederhana dapat dimaknai sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh
seseorang atau kelompok guna mencari dan menemukan solusi atas cela
suatu permasalahan. Nah, terkait hal ini. Alumni Sekolah Demokrasi Pangkep
yang juga anggota Litbang Komite Komunitas Demokrasi Pangkep (KKDP),
Hamriah, beberapa hari lalu (13/1/2013) telah menunaikan kerja advokasi
tersebut.
Bermula dari curahan hati (Curhat) seorang Dokter
Gigi inisial ‘HN’ yang bertugas di Puskesmas Mandalle. Menceritakan soal
dana Jasa Medik yang tidak dibayarkan selama setahun. Dalam
penuturannya kepada Hamriah, ada tiga Dokter yang mengalami nasib yang
demikian. Padahal, Jasa Medik tentulah harus segera dibayarkan sekali
dalam sebulan. Jadi, jika dihitung. Dana Jasa Medik dari tiga Dokter
tersebut, ditaksir sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah).
Dan diduga mengendap di rekening pribadi Kepala Puskesmas Mandalle.
Lebih lanjut dalam penuturannya kepada Hamriah, ‘HN’ dan kedua Dokter
tersebut, sudah seringkali mengadukan hal ini kepada Kepala Puskesmas
Mandalle hingga ke Kepala Dinas Kesehatan Pangkep. Namun, jawaban yang
diterima hanyalah nasihat untuk bersabar.
Mungkin karena
kesabaran sudah tak bisa lagi ditangguhkan, ‘HN’ menuangkan
pengalamannya ini kepada Hamriah. Mendengar hal itu, Hamriah jelas tak
bisa mendiamkannya. Segera saja ia menempuh langkah guna mencari tahu
permasalahan yang ada.
Langkah pertama, ia mencari tahu nomor
kontak (HP) Kepala Dinas Kesehatan Pangkep dari berbagai teman. Namun,
hasilnya nihil. Ia kemudian mengadukan hal ini kepada Sekjend KKDP,
Syahrul Syaf, Berharap ada masukan yang bisa diperoleh. Syahrul Syaf
kemudian menyarankan untuk menghubungi Anggraini Amir (Anggota DPRD
Pangkep). Hamriah, lalu menceritakan masalah Jasa Medik yang tidak
dibayarkan itu kepada Anggriani Amir, dan ditanggapi untuk segera
ditindak lanjuti. Anggraini Amir pun menyarankan, agar kasus ini
dilaporkan ke Komisi II DPRD Pangkep yang nantinya sebagai data bagi
Komisi II untuk bertindak.
Namun Hamriah menganggap hal itu
terlalu lama, ia kemudian mencoba menelepon Kepala Dinas Kesehatan
Pangkep, tapi tidak ditanggapi. Tak berhenti dengan itu, Hamriah
melayangkan pesan pendek yang menceritakan kasus Jasa Medik yang tidak
terbayarkan di Puskesmas Mandalle itu.
Rupanya Kepala Dinas
Kesehatan Pangkep menanggapi, jadilah perang pesan pendek antara Hamriah
dengan Kepala Dinas Kesehatan. Intinya, Kepala Dinas Kesehatan
menanggapi kalau hal yang demikian sudah bukan urusannya. Dan
dikembalikan kepada Kepala Puskesmas yang bersangkutan.
Sebagai
aktivis Demokrasi, jelas Hamriah tidak menerima jawaban itu. Lalu
memberikan tanggapan kalau kasus ini tidak secepatnya diselesaiakan,
maka Hamriah akan melaporkannya kepada Komisi II DPRD Pangkep dan
mempublikasikannya ke media. Menanggapi pesan tegas itu, Kepala Dinas
Kesehatan akhirnya memberikan garansi sehari guna menyelesaikan masalah
Jasa Medik tersebut.
Ke esokan harinya, Kepala Dinas Kesehatan
mengutus wakilnya ke Puskesmas Mandalle. Berdasarkan informasi yang
dihimpun Hamriah, dalam rapat yang digelar. Kepala Puskesmas Mandalle
tampak menyesali kelalaiannya. Ia bahkan menangis cengungusan layaknya
anak kecil di hadapan para Dokter dan peserta rapat yang hadir ketika
itu.
Sehari setelah rapat tersebut, para Dokter yang selama
setahun tidak dibayarkan Jasa Mediknya akhirnya memperoleh haknya. Hal
ini diceritakan oleh Dokter Gigi (HN) kepada Hamriah, rupanya advokasi
yang telah ditempuh mampu membuahkan hasil sebagai mana yang didambakan.
Nah, demikian kisah advokasi yang telah dilakukan oleh
Hamriah. Berbekal pesan pendek, ia pun tak mengira bakal mengubah kasus
yang sudah mengendap selama setahun dan diselesaikan dalam sehari.
***
Pangkep, 22 Januari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar