Selasa, 22 Januari 2013

Advokasi melalui Pesan Pendek

Oleh; Litbang Komite Komunitas Demokrasi Pangkep
 
Advokasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok guna mencari dan menemukan solusi atas cela suatu permasalahan. Nah, terkait hal ini. Alumni Sekolah Demokrasi Pangkep yang juga anggota Litbang Komite Komunitas Demokrasi Pangkep (KKDP), Hamriah, beberapa hari lalu (13/1/2013) telah menunaikan kerja advokasi tersebut.

Bermula dari curahan hati (Curhat) seorang Dokter Gigi inisial ‘HN’ yang bertugas di Puskesmas Mandalle. Menceritakan soal dana Jasa Medik yang tidak dibayarkan selama setahun. Dalam penuturannya kepada Hamriah, ada tiga Dokter yang mengalami nasib yang demikian. Padahal, Jasa Medik tentulah harus segera dibayarkan sekali dalam sebulan. Jadi, jika dihitung. Dana Jasa Medik dari tiga Dokter tersebut, ditaksir sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah). Dan diduga mengendap di rekening pribadi Kepala Puskesmas Mandalle.
 
Lebih lanjut dalam penuturannya kepada Hamriah, ‘HN’ dan kedua Dokter tersebut, sudah seringkali mengadukan hal ini kepada Kepala Puskesmas Mandalle hingga ke Kepala Dinas Kesehatan Pangkep. Namun, jawaban yang diterima hanyalah nasihat untuk bersabar.

Mungkin karena kesabaran sudah tak bisa lagi ditangguhkan, ‘HN’ menuangkan pengalamannya ini kepada Hamriah. Mendengar hal itu, Hamriah jelas tak bisa mendiamkannya. Segera saja ia menempuh langkah guna mencari tahu permasalahan yang ada.

Langkah pertama, ia mencari tahu nomor kontak (HP) Kepala Dinas Kesehatan Pangkep dari berbagai teman. Namun, hasilnya nihil. Ia kemudian mengadukan hal ini kepada Sekjend KKDP, Syahrul Syaf, Berharap ada masukan yang bisa diperoleh. Syahrul Syaf kemudian menyarankan untuk menghubungi Anggraini Amir (Anggota DPRD Pangkep). Hamriah, lalu menceritakan masalah Jasa Medik yang tidak dibayarkan itu kepada Anggriani Amir, dan ditanggapi untuk segera ditindak lanjuti. Anggraini Amir pun menyarankan, agar kasus ini dilaporkan ke Komisi II DPRD Pangkep yang nantinya sebagai data bagi Komisi II untuk bertindak.

Namun Hamriah menganggap hal itu terlalu lama, ia kemudian mencoba menelepon Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, tapi tidak ditanggapi. Tak berhenti dengan itu, Hamriah melayangkan pesan pendek yang menceritakan kasus Jasa Medik yang tidak terbayarkan di Puskesmas Mandalle itu.

Rupanya Kepala Dinas Kesehatan Pangkep menanggapi, jadilah perang pesan pendek antara Hamriah dengan Kepala Dinas Kesehatan. Intinya, Kepala Dinas Kesehatan menanggapi kalau hal yang demikian sudah bukan urusannya. Dan dikembalikan kepada Kepala Puskesmas yang bersangkutan.

Sebagai aktivis Demokrasi, jelas Hamriah tidak menerima jawaban itu. Lalu memberikan tanggapan kalau kasus ini tidak secepatnya diselesaiakan, maka Hamriah akan melaporkannya kepada Komisi II DPRD Pangkep dan mempublikasikannya ke media. Menanggapi pesan tegas itu, Kepala Dinas Kesehatan akhirnya memberikan garansi sehari guna menyelesaikan masalah Jasa Medik tersebut.

Ke esokan harinya, Kepala Dinas Kesehatan mengutus wakilnya ke Puskesmas Mandalle. Berdasarkan informasi yang dihimpun Hamriah, dalam rapat yang digelar. Kepala Puskesmas Mandalle tampak menyesali kelalaiannya. Ia bahkan menangis cengungusan layaknya anak kecil di hadapan para Dokter dan peserta rapat yang hadir ketika itu.

Sehari setelah rapat tersebut, para Dokter yang selama setahun tidak dibayarkan Jasa Mediknya akhirnya memperoleh haknya. Hal ini diceritakan oleh Dokter Gigi (HN) kepada Hamriah, rupanya advokasi yang telah ditempuh mampu membuahkan hasil sebagai mana yang didambakan.

Nah, demikian kisah advokasi yang telah dilakukan oleh Hamriah. Berbekal pesan pendek, ia pun tak mengira bakal mengubah kasus yang sudah mengendap selama setahun dan diselesaikan dalam sehari.
***
Pangkep, 22 Januari 2013
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar