Jumat, 22 Februari 2013

Honorer K2 Dikenakan Pungli Hingga Rp60 Juta

Pungutan liar (pungli) terhadap tenaga honorer kategori dua (K2) di Pangkep, semakin parah. Dengan iming-iming dijanjikan lulus menjadi PNS, honorer K2 dikenakan pungli mulai Rp40 juta hingga Rp60 juta per orang.

Para korban mengaku, didatangi oknum yang menawarkan kemudahan menjadi PNS sebagai jaminan lulus. Modus penipuan berkedok jaminan lulus PNS ini, ternyata berlangsung sudah cukup lama.

Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid berang saat menerima informasi soal adanya pungutan terhadap tenaga honorer K2 tersebut. "Itu tidak dibenarkan. Tunjukkan siapa orangnya," tegas Syamsuddin.



sumber: http://www.fajar.co.id/read-20130222152444-honorer-k2-dikenakan-pungli-hingga-rp60-juta%27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar