Kamis, 17 Januari 2013

SK Ganda, BKD dan Sekda Pengkep Saling Tuding

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pangkep dan Sekretariat Daerah (Sekda) Pangkep, H. A Anwar saling tuding gara-gara Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Bupati Pangkep soal penempatan pegawai negeri sipil (PNS).
SK yang dimaksud bernomor 820/02/BKDD/2013, tentang Penugasan/Penempatan Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. SK ini dikeluarkan dua kali dengan isi berbeda.
Dalam lampiran surat pertama nama salah seorang nama PNS yang dipindah tugaskan adalah Surianna, yang sebelumnya bertugas pada bagian Umum Sekretariat Daerah pindah ke Dinas Pendapatan Daerah.
Anehnya, walaupun kedua SK ini bertanggal sama, yakni 2 Januari 2013, tapi dalam surat ke dua, nama Surianna yang tertera di urutan nomor 42 sudah tidak ada dan digantikan dengan PNS lain atas nama, Jamaluddin.
Sekda Anwar mengatakan hal tersebut terjadi karena salah pada saat penomoran lampiran SK. Anwar menegaskan bahwa substansi dari isi surat yakni penempatan dan penugasan pegawai di satuan kerja baru tidak ada perubahan.
“Jadi tolong konfirmasi ke BKDD, yang pasti bahwa ini hanya masalah penomoronan saja, kalau substansi tidak ada perubahan,” tegas Anwar, Kamis (17/1).
Karena persoalan bukan pada substansi surat, maka, menurut Sekda, kedua surat tersebut sah dan berlaku. Dia memerintahkan BKDD Pangkep untuk memasukkan nama kedua PNS dalam lampiran SK tersebut.
“Dua-duanya sah, sekarang BKD tinggal menambahkan kolom di lampiran surat dan masukkan nama yang tidak tercantum disalah satu nama yang ada di SK,” ujarnya.


sumber: 
http://rakyatsulsel.com/sk-ganda-bkd-dan-sekda-pengkep-saling-tuding.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar