Jumat, 18 Mei 2012

Relasi Negara, Agama dan Budaya di Pangkep

oleh: Saiful Mujib
Hubungan Negara, Agama dan Budaya selalu menarik dibincangkan, terlebih lagi perilaku Negara terhadap pemeluk agama dan penganut budaya yang cenderung bias dari kekuasaan dan kepentingan kelompok tertentu. Keadaan ini tentu saja memberikan pemaknaan tersendiri di masyarakat, tidak sedikit masyarakat menganggap bahwa negara telah gagal mengayomi pemeluk agama dan penganut budaya. Agama dan budaya tidak ditempatkan pada posisinya yang suci dan terlepas dari segala kepentingan dan kekuasaan.
Sejak Indonesia merdeka, rakyat Indonesia sejatinya telah mengakui adanya perbedaan yang sudah lama menjelma menjadi sebuah hubungan yang harmonis dan menciptakan kekuatan sendiri bagi kemerdekaan Indonesia dan upaya mempertahankannya. Namun akhir-akhir ini hubungan tersebut kembali dipersoalkan. Mengingat fungsi Negara yang selayaknya melindungi ummat beragama dan para actor budaya, justru tidak memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya suatu kemestian dari proses kehidupan di muka bumi yang bernama kayakinan (agama dan budaya).
Dari sejak duduk di bangku SD kita sudah diajarkan tentang banyaknya perbedaan di negeri ini. Diawali dengan Enam agama resmi yang sudah lama diakui. Kemudian sejak kecil kita juga sudah mengalami langsung arti sebuah perbedaan, walaupun dalam ruang lingkup yang sederhana, yaitu keluarga. Tak jarang muncul ketidak sepahaman antara anak dan orang tua, antar saudara sendiri, bahkan antara Bapak dan Ibu kita.
Seringkali pula, pemeluk agama tertentu memaksakan kehendaknya terhadap yang lain hanya karena tidak menganggap yang lain sebagai sebuah kebenaran. Oleh sebagian orang kebenaran agama dijadikan legitimasi  untuk tidak hanya sebatas menyatakan yang lain sebagai yang tidak benar, namun terimplementasi dalam sikap dan praktek beringas oleh sebagian ummat beragama yang mengatasnamakan agama tertentu, lalu membakar, merusak dan melakukan perilaku anarkis lainnya.
Mustari Mustafa, coordinator Forlog Makassar, saat menjadi narasumber Diskusi Demokrasi Tematik di Pangkep beberapa waktu yang lalu mengatakan, kemerdekaan bangsa indonesia juga dibangun di atas nilai-nilai penghargaan terhadap perbedaan, justru akhir-akhir ini kita lupa akan jati diri kita sebagai masyarakat yang majemuk. Diskusi demokrasi tematik yang diselenggarakan sebagai rangkaian kegiatan sekolah demokrasi Pangkep angkatan kedua tersebut mengangkat tema Membincang Relasi Negara, Agama dan Budaya di Kab. Pangkep.
Diskusi yang berlangsung sekitar Dua jam tersebut juga dihadiri oleh beberapa aktifis agama Islam di Pangkep, dan juga beberapa perwakilan dari akademisi dan pemerintah dalam hal ini Depag. Stake holder lain adalah beberapa aktifis pemuda KPPSI beserta ketua KPPSI Pangkep, Hasanuddin G Kuna, Direktur STAI DDI Pangkep dan beberapa aktifis PMII dan LSM.
Dalam kesempatan tersebut Mustari menyampaikan kekhawatirannya, bahwa tidak jarang Negara menggunakan kekuatannya dengan sangat jauh, mencampuri urusan agama dan budaya sampai pada urusan privat seseorang, yaitu urusan yang menyangkut antara hamba dan Tuhannya. Sedangkan tugas utama untuk memberi rasa aman pada penganut agama dan budaya untuk menjalankan keyakinannya dengan rasa aman dan terlindungi, justru sering kali terabaikan.
Memang benar sudah ada aturan terkait dengan kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinan masing-masing pemeluk agama. Namun, sebagian orang yang beraliran fatalizem, yang menganggap yang berbeda adalah salah, dan terkadang melakukan tindakan-tindakan represif, dalam hal seperti ini kadang Negara absen untuk turut serta memberi rasa aman.
Di Pangkep sendiri perkembangan agama dan budaya sarat akan masalah. Bahkan sejak beberapa tahun yang lalu Pangkep sudah memiliki perda syariah Islam. Walaupun dalam perkembangannya perda tersebut seperti tenggelam di telan zaman.
Dalam kesempatan berkunjung ke lokasi yang dijadikan daerah percontohan syariah Islam di Pangkep, penulis pernah mewawancarai beberapa warga yang kebetulan penulis temui. Hasilnya pun sangat mengherankan, dalam hal berjilbab misalnya, memang benar mereka berjilbab, namun mereka melakukan itu disatu sisi setelah ada seruan dari pemerintah setempat. Biasanya dalam bentuk surat edaran, ungkap beberapa warga di Pulau Salemo dan Desa Tombobulu Pangkep.
Begitupula saat konsolidasi dengan peserta sekolah demokrasi Pangkep angkatan kedua beberapa minggu yang lalu, saat salah seorang peserta Aco, meminta untuk difasilitasi berdialog dengan pihak kepolisian untuk meminta ketegasan terhadap penerapan perda Miras, yang didalamnya juga diatur terkait pornoaksi. Mengingat semakin maraknya “ca’doleng-doleng” dan praktek “esek-esek” di Pangkep, tegasnya. Namun, dalam kesempatan tersebut persoalannya sedikit terjawab, walaupun sudah banyak aturan terkait dengan pornoaksi dan pornografi, bahkan perda syariah Islam sekalipun di Pangkep, sangat sulit untuk menghalangi praktek-praktek tersebut, karena masyarakat sendiri yang menginginkan. Ditambah lagi ketidak tegasan aparat kepolisian dalam menindak segala pelanggar. “bagaimana mau hilang, polisinya ada dibarisan terdepan” ungkap beberapa peserta yang lain.
Belum lagi yang masih hangat di Pangkep terkait dengan rumah ibadah yang juga rumah tinggal yang kemudian mendapat protes dari beberapa ormas Islam di Pangkep. Mereka menolak rumah ibadah tersebut karena dianggap menyalahi aturan. Ironisnya protes tersebut dilakukan setelah di Pangkep sudah berdiri rumah ibadah bukan hanya Masjid namun juga gereja, sehingga terkesan protes tersebut lebih pada nuansa politis. Ironisnya lagi Depag Kab. Pangkep, hanya memiliki satu divisi urusan agama, yaitu agama Islam, sedangkan Pangkep tidak hanya dihuni oleh penduduk agama Islam, namun juga agama lain. Praktek-praktek intoleransi sangat marak di Pangkep. Korbannya bukan hanya agama non Islam, namun juga budaya yang dianut masyarakat lokal seperti halnya Bissu, seringkali mendapat perlawanan dan protes dari beberapa stake holder di Pangkep.
Komunitas Bissu, adalah komunitas adat yang sejak zaman kerajaan menetap di Pangkep. Hingga hari ini komunitas Bissu masih mempertahankan adat budaya masyarakat bugis. Sejak komunitas tersebut pindah dari Bone dan menetap di Pangkep, perlakuan pemerintah dan masyarakat terhadap merekapun terkesan tidak demokratis. Perlakuan warga dan stigma kurang sedap dari warga terkait eksistensi mereka juga kerap kali menampar wajah penerapan demokratisasi lokal di Pangkep.
Ironisnya lagi, komunitas Bissu yang semestinya diletakkan sebagai To Panrita, justru kini hanya dihadirkan saat perayaan-perayaan tertentu saja. Petuah-petuahnya mengenai kehidupan tidak lagi dilaksanakan oleh Towarani sebagai pejabat negara (bila dulu adalah raja) untuk menjadi acuan menjalankan pemerintahannya. Lebih miris lagi, saat mereka menjadi objek represi negara dan golongan lain yang masih menganggap komunitas adat sebagai Bissu sebagai komunitas yang menyimpang, sesat dan murtad.
Di akhir tulisan ini saya ingin mengetengahkan sebuah pernyataan Sonni A. Keraf sebagai merefleksi kehidupan Gusdur yang diterbitkan Kompas, 9 Januari 2010. “Pemaksaan terhadap cara hidup yang berbeda dari yang dianutnya adalah sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik, dan sekaligus juga pengingkaran atas identitas dan jati diri setiap orang sebagai pribadi yang unik. Demikian pula sebaliknya, penghambatan terhadap orang lain dalam melaksanakan identitas agama, budaya, jenis kelamin, dan aliran politiknya yang berbeda sejauh tidak mengganggu tertib bersama adalah juga sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar