Selasa, 12 Maret 2013

Duh, DPRD Pangkep Tidak Sanggup Selesaikan Semua Ranperda Tahun Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipastikan tidak bisa menyelesaikan sedikitnya 21 pembahasan Rancangan Pereturan Daerah (ranperda) yang diagendakan ditahun 2013 ini.

Hal ini diakui Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Umar Haya saat ditemui di kantor DPRD. Menurutnya, sampai Maret ini DPRD belum sekalipun melakukan rapat pembahasan ranperda. Umar mengatakan dirinya juga belum menerima agenda rapat pembahasan dari Sekretariat Dewan (Sekwan).

Selain itu, kata Umar, lambannya pembahasan ranperda ini dikarenakan padatnya agenda anggota DPRD Pangkep diawal tahun. “Memang sepertinya belum diagendakan. Banyak sekali juga agenda tiga bulan ini, seperti sekarang kita sibuk ikuti ikuti musrembang,” kilah Umar.

Umar menjelaskan bahwa beberapa ranperda yang akan dibahas bahkan belum memiliki draft, naskah akademik dan beberapa berkas lainnya. Dia mengambil contoh renperda kawasan rokok, menurutnya walau sudah diusulkan namun pihak DPRD belum menerima salinan draft dari pihak eksekutif.

“Apanya mau dibahas? Contoh ranperda kawasan rokok, sampai sekarang kita belum terima draftnya. Begitu juga ranperda lain yang mirip-mirip itu persoalannya,” kata Sekretaris DPC Partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Pangkep ini.

Dari sedikitnya 21 ranperda tersebut, sebagian malah merupakan ranperda tunggakan DPRD Pangkep sejak tahun 2012 lalu. Ada juga beberapa ranperda, menurut Umar yang hanya merupakan ranperda perubahan yang dipastikan pembahasannya tidak akan memakan waktu lama.

“Ada ranperda tunggakan tahun lalu, ada juga yang hanya perubahan. Kalau ranperda perubahan tidak lamaji pembahasannya karena paling beberapa pasal yang berubah,” ujarnya.

Tahun lalu saja, DPRD pangkep hanya menghasilkan delapan perda dengan biaya sedikitnya Rp 1,8 miliar. Beberapa orang anggota DPRD pangkep berpendapat bahwa berhasil tidaknya DPRD bukan dilihat dari jumlah perda yang dihasilkan.


sumber: http://rakyatsulsel.com/duh-dprd-pangkep-tidak-sanggup-selesaikan-semua-ranperda-tahun-ini.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar